Bintuni | Cakrawala Timur.com

Kepolisian Resor Teluk Bintuni melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/119/IV/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI, penyelidikan bermula dari kasus pencurian yang terjadi pada 28 April 2026 di Kompleks Tahiti KPPD dengan taksiran kerugian mencapai Rp 25.000.000,00.

Operasi ini dilakukan oleh Tim Macan Gunung di bawah pimpinan Katim Ipda Yusbin pada Selasa, 12 Mei 2026.

Setelah melakukan mapping dan penyelidikan mendalam, pada pukul 18.05 WIT, Tim Macan Gunung berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial YK (20) di samping Lapangan Bola Tahiti KPPD.

​Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit AC merek LG di Kompleks Tahiti dan 1 unit mesin Rumput merek Yamaha Stroke 4 warna merah di wilayah KM 2.

​Adapun identitas Terduga Pelaku

​Inisial: YK (Laki-laki, 20 Tahun)

​Alamat: Kompleks Tahiti KPPD, Teluk Bintuni.

Dari hasil interogasi singkat, diketahui bahwa YK melakukan aksinya bersama beberapa rekan lainnya.

Muncul tiga nama baru yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni MM (peran menjual), LW (pencurian AC), dan AW (pencurian mesin babat).

​Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.I.K., S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.

​”Kami telah melakukan koordinasi dengan penyidik untuk memulai proses penyidikan formal dan seorang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti” Ucap Kasat Reskrim Bobby Rahman.

“Tim juga masih di lapangan untuk melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya yang sudah kami kantongi identitasnya, serta mencari kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kasat Bobby.

Saat ini, terduga pelaku YK beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​Polres Teluk Bintuni mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

(**/ Marcel)