SUNGAI PENUH CAKRAWALA TIMUR.COM Di tengah riuhnya isu yang berkembang mengenai dugaan pungutan terhadap dana sertifikasi guru ASN, SD Negeri 043/XI Koto Renah memilih menjawab dengan ketegasan dan komitmen pada transparansi.

Kepala sekolah, Haslinda, menegaskan bahwa tidak pernah ada pemotongan maupun permintaan setoran terhadap dana sertifikasi guru, baik bagi PNS maupun PPPK. Ia memastikan seluruh proses pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai mekanisme pemerintah.

“Dana sertifikasi langsung diterima oleh guru yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah, dan seluruh pelayanan di SD Negeri 043/XI Koto Renah berjalan tanpa pungutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).

Isu yang sempat berembus di tengah masyarakat itu menjadi perhatian karena dana sertifikasi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi dan profesionalisme tenaga pendidik. Karena itu, setiap informasi yang berkaitan dengan hak guru dinilai perlu disikapi dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.

Bagi dunia pendidikan, kepercayaan adalah fondasi yang harus dijaga. Di ruang-ruang kelas tempat ilmu ditanamkan, suasana yang tenang dan kondusif menjadi bagian penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Haslinda berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berdampak pada lingkungan sekolah.

“Sekolah adalah tempat mendidik dan membangun karakter. Kami berharap semua pihak dapat menyaring informasi dengan baik demi menjaga suasana pendidikan tetap harmonis,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, proses penelusuran dapat dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga integritas dunia pendidikan tetap terjaga di tengah derasnya arus informasi.(v)