Sorong | Cakrawala Timur.com

Merespon keputusan Presiden Prabowo Subianto yang disebut akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua, Praktisi Hukum Papua Barat Daya.

Hal tersebut ditanggapi Manfred, Smamo, Naa, SH. sebagai atensi khusus bzagi masyarakat Papua, terlebih papua barat daya apabila Pak Wapres berkantor disini, Kamis (10/7/2025).

“Melihat ketertinggalan pembangunan di tanah papua dan adanya kehadiran undang undang otsus, Pemerintah pusat wajib hukumnya untuk membagaun tanah papua dari aspek sosial, ekonomi serta menjaga ekosistem Tanah Hutan dan Laut” Ucap Manfred.

Sebelumnya, penugasan serupa pernah dilakukan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin Lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat,

Untuk itu manfred berharap agar Presiden dapat mengedukasi Papua Barat Daya sebagai tempat bagi Wapres Gibran berkantor, mengingat Papua barat daya adalah gerbang masuk wilayah paling timur Indonesia.

“Harapan saya, Jangan kita hanya fokus pada pembangunan fisik tapi melupakan aspek lain, karena saat ini ada badan percepatan pembangunan tanah papua khususnya Barat Daya tapi berjalan tidak maksimal” Ujar Mnafred.

Manfred menyatakan bahwa ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua dan dan masyarakat berharap Pak Wapres bisa berkantor disini

“Kami mendukung kebijakan Presiden prabowo untuk menunjuk Wapres Gibran untuk berkantor di papua, Terlebih khusus di papua Barat Daya yang merupakan pintu bagi NKRI paling timur serta mudah mengontrol 5 Provinsi lainnya di tanah Papua” Tegas Manfred.

 

(**)