MANADO – Cakrawalah Timur.com.Suasana internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Sulawesi Utara kembali memanas. Tokoh pers nasional, Albert Kuhon, memastikan diri turun tangan langsung untuk memberikan pendampingan hukum dan pembelaan kepada jajaran Panitia Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi PWI Sulut 2026 yang kini sedang berhadapan dengan proses hukum.

Dua nama panitia yang akan didampingi secara khusus adalah Sekretaris SC, Donal Kuhon, dan Ketua SC, Jemmy Senduk. Keduanya dilaporkan oleh Ketua PWI Sulut terpilih periode 2026–2031, Sintya Bojoh, ke Polres Tomohon dengan dugaan pencemaran nama baik.

Langkah Hukum Merupakan Bagian dari Tugas Organisasi

Donal Kuhon menegaskan bahwa langkah hukum yang kini dihadapinya murni berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya sebagai panitia SC, khususnya dalam menjalankan mekanisme verifikasi bakal calon ketua.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Om Albert Kuhon dan beliau bersedia memberikan advokasi penuh. Ini bagian dari upaya kami menghadapi proses hukum ini secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegas Donal, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan lebih lanjut, informasi yang dipersoalkan dalam laporan polisi tersebut sebenarnya hanya disampaikan secara terbatas dan tertutup kepada Ketua SC sebagai bagian dari koordinasi internal, bukan untuk disebarluaskan ke publik.

“Sebagai panitia, kami wajib menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait bakal calon. Itu kami lakukan secara profesional, lalu diklarifikasi langsung ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurut Donal, tidak ada unsur kesengajaan untuk menyebarkan informasi yang bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Ia justru menilai laporan ini muncul akibat kesalahpahaman dalam memahami fungsi serta peran panitia SC di dalam struktur organisasi.

“Ini murni kerja organisasi. Kalau kemudian dipersoalkan secara hukum, saya melihat ada kekeliruan dalam memahami mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Bahkan, dalam proses akhirnya, panitia SC tetap meneruskan seluruh nama bakal calon, termasuk nama Sintya Bojoh, ke PWI Pusat lantaran tidak ditemukan bukti kuat yang melatarbelakangi informasi awal yang sempat beredar. Sintya pun akhirnya lolos verifikasi dan terpilih secara sah sebagai Ketua PWI Sulut.

Kasus Masih Dalam Proses Penyelidikan

Situasi semakin memanas ketika Donal mengaku menerima pemberitahuan langsung dari Sintya Bojoh pada 26 Maret 2026, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, yang menyebutkan bahwa dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Tomohon. Donal Kuhon dan Jemmy Senduk pun telah memenuhi panggilan untuk dilakukan klarifikasi pada Senin (13/4/2026) lalu.

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim, IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H., membenarkan hal tersebut dan menyebutkan bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal.

“Masih sebatas pengaduan dan klarifikasi. Penyidik sementara mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait,” ujarnya singkat.

Potensi Memperkeruh Suasana

Di kalangan insan pers Sulawesi Utara, kasus ini mulai memantik kekhawatiran tersendiri. Sejumlah senior pers menilai bahwa penggunaan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan internal organisasi berpotensi memperkeruh suasana serta menciptakan preseden yang kurang sehat di masa depan.

Dengan keterlibatan tokoh besar seperti Albert Kuhon sebagai pembela, perkara ini dipastikan akan menjadi sorotan yang lebih luas lagi. Selain menyangkut aspek hukum, kasus ini juga menjadi ujian berat bagi kedewasaan berorganisasi serta cara pandang dalam menyelesaikan konflik di tubuh PWI Sulut.
(JG)