SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), panitia seleksi Dewan Pengawas, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran manajemen, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Menurutnya, pengawasan yang efektif akan menjadi fondasi utama dalam mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.

“Dewan Pengawas harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul, sekaligus mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis guna meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian serius Dewan Pengawas, mulai dari penguatan manajemen internal, peningkatan kualitas operasional, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga pengelolaan keuangan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, Walikota juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala dan terukur. Menurutnya, Perumda Tirta Khayangan harus terus meningkatkan kualitas layanan melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat serta respons yang cepat terhadap berbagai kebutuhan pelanggan.

“Sinergi yang kuat antara Dewan Pengawas, direksi, dan seluruh jajaran pegawai menjadi kunci dalam membangun perusahaan daerah yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Alfin berharap pelantikan Dewan Pengawas yang baru dapat menjadi momentum untuk memperkuat transformasi Perumda Air Minum Tirta Khayangan menuju perusahaan daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis, dengan kepengurusan yang baru dan semangat pembenahan yang berkelanjutan, Perumda Tirta Khayangan akan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan distribusi air bersih, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.